mengutip dari detik.com - Bandung - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus mendatang. Menteri Dalam Negeri pun telah menerbitkan Inmendagri No 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2.
Di Jawa Barat terdapat satu daerah yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalaya. Sedangkan 14 kabupaten/kota menerapkan PPKM Level. yakni Kabupaten Kuningan, Indramayu, Subang, Garut, Purwakarta, Kota Banjar, Sukabumi, Pangandaran, Majalengka, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Karawang dan Kota Tasikmalaya.
Di samping itu, ada 12 daerah yang menrapkan PPKM Level 4 yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Sumedang, Bogor, Bandung Barat dan Bandung.
Hingga 9 Agustus 2021 jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Jabar mencapai 636.982. Jumlah pasien yang dirawat atau menjalani isolasi pun turun menjadi 89.300 dari puncaknya yang mencapai angka 120 ribuan di awal PPKM.1
Sedangkan kasus warga yang sembuh atau selesai menjalani isolasi sebanyak 537.305 orang, sementara warga yang meninggal dunia setelah terpapar COVID-19 sebanyak 10.377 kasus.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, kasus COVID-19 varian Delta di Indonesia telah turun dan melewati puncaknya. Menurutnya pengorbanan bersama saat PPKM berhasil menurunkan kasus.
"BOR Keterisian Rumah Sakit untuk covid di Jawa Barat sekarang 42% dari puncaknya bulan lalu 91%," tutur Ridwan Kamil dalam instagramnya, Senin (9/8).