RSUD Palabuhanratu awalnya hanya sebuah balai pengobatan yang dipimpin oleh Mohamad Anwar pada tahun 1950, resmi menjadi rumah sakit pada tahun 1987 dan pada saat itu kapasitas tempat tidur hanya 52 bed. Sekarang tahun 2024 kapasitas menjadi 262 bed.
RSUD Palabuhanratu dalam perkembangannya mengalami berbagai perubahan. RSUD Palabuhanratu merupakan Rumah Sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang terletak di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. RSUD Palabuhanratu merupakan Rumah Sakit Kelas C yang berfungsi sebagai unit Pelaksana Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi di bidang pelayanan kesehatan yang secara teknis operasional berada dibawah Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan bertanggungjawab kepada Bupati Kabupaten Sukabumi dan secara teknis medis bertanggungjawab kepada Kantor Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Barat.
V
"Terwujudnya Rumah Sakit yang Mandiri, Bersahabat, dan Unggul dalam Pelayanan"
M
TERAKREDITASI PARIPURNA Versi KARS 2012
TERAKREDITASI PARIPURNA 2017
Terakreditasi PARIPURNA Versi SNARS Edisi I